—
Tak hanya persiapan fisik dan taubat, persiapan ilmu juga diperlukan. Ilmu agar puasa kita sempurna, tak sia-sia, sehingga menggapai derajat taqwa. Beribadah tanpa ilmu, ibarat berjalan tanpa penuntun: mendapat kesukaran dan sulit untuk selamat.
Di antara bekal ilmu yang dimaksud:
1) Terkait puasa
a) Makna, rukun, syarat, dan keutamaannya, siapa yang mendapat keringanan, serta perihal qadha` dan fidyah.
b) Pembatal dan perusak puasa
b) Niat puasa setiap malamnya, tanpa perlu dilafazhkan.
2) Amalan-amalan sunnah
a) Makan sahur
b) Menyegerakan berbuka puasa.
– Doa setelah berbuka puasa: “Dzahabazh zhoma-u wabtalatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru, in syaa Allah”
c) Memberi makan berbuka puasa
d) Lebih banyak bersedekah dan beribadah di Bulan Ramadhan
e) Menggapai lailatul qadar, malam yang amalan di dalamnya lebih baik daripada seribu bulan. Misalnya dengan i’tikaf di 10 malam terakhir Ramadhan.
3) Tentang Salat Tarawih
– Tidak dibatasi jumlah rakaatnya.
– “Salat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam” (Muttafaqun ‘alaih).
– Harus thuma’ninah
—
Menyambut Ramadhan, bulan suci, bulan penuh kebaikan, bukan hanya dengan suka cita. Persiapan fisik dianjurkan untuk dilakukan. Bentuknya adalah dengan banyak puasa sunnah di Bulan Sya’ban sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perbanyak taubat mesti dilakukan agar ibadah kita dimudahkan di Bulan Suci Ramadhan. Bekal ilmu lebih-lebih harus kita siapkan agar ibadah kita di bulan Ramadhan tidak jadi sia-sia.
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata, “Orang yang beribadah tanpa adanya ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun.Sudah dimaklumi bahwa orang yang demikian akan mendapatkan kesukaran dan sulit untuk selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tak terpuji bahkan pantas dapat celaan.” (lihat Miftah Daaris Sa’aadah).
Apa saja bekal ilmu menyambut Ramadhan yang dimaksud?
Ilmu yang harus kita miliki adalah ilmu yang bisa membuat ibadah puasa kita sah, tidak jadi sia-sia, dan semakin membuat puasa kita sempurna serta penuh makna.
1) Ilmu tentang puasa
Puasa artinya menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbitnya fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari (waktu Maghrib). Puasa ini diwajibkan bagi orang yang telah baligh (ditandai dengan mimpi basah atau datang haidh pada wanita), berakal (tidak gila), dalam keadaan sehat, dan tidak sedang safar.
Orang yang sakit dan musafir mendapatkan keringanan tidak berpuasa dan mesti mengganti di hari lainnya (menunaikan qadha’). Begitu pula untuk orang sepuh (tua renta) yang tidak kuat lagi untuk berpuasa dan orang yang sakit menahun yang tak kunjung sembuh, mendapat keringanan tidak berpuasa. Sebagai gantinya adalah menunaikan fidyah, yaitu sehari tidak berpuasa berarti menunaikan fidyah berupa satu bungkus makanan yang diberikan pada orang miskin.
Wanita hamil dan menyusui pun mendapat keringanan tidak berpuasa jika mereka merasa berat atau khawatir pada keadaan diri atau bayinya. Sebagai gantinya, wanita hamil dan menyusui tersebut mesti menunaikan qadha’ di hari lain saat ia mampu. Karena keduanya lebih tepat dimisalkan dengan wanita hamil dan menyusui, bukan dengan orang yang telah sepuh yang hanya menunaikan fidyah.
a) Pembatal dan perusak puasa
Adapun yang termasuk pembatal puasa adalah makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, datang haidh dan nifas, keluar mani saat bercumbu dengan istri, dan berhubungan intim dengan sengaja.
Sementara yang termasuk perusak puasa adalah berkata az-zuur (dusta), laghwu (sia-sia), atau rofats (perkataan porno), bertengkar, menggunjing, dan berbagai macam maksiat lainnya. Orang yang melakukan perbuatan perusak puasa, puasanya tetap sah, namun tidak mendapat ganjaran yang sempurna di sisi Allah.
b) Niat puasa
Puasa tersebut dilakukan dengan berniat. Maksud niat adalah berkeinginan atau mengetahui dalam hati akan melakukan suatu ibadah, tanpa dilafazkan dengan ucapan niat tertentu. Niat itu pun harus ada setiap malamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka tidak ada puasa untuknya.” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, dan An Nasa`i, shahih).
Jika puasa dilakukan secara sempurna, maka pelakunya akan menggapai derajat takwa, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al Baqarah : 183).
2) Ilmu tentang amalan sunnah saat puasa
Di antara amalan sunnah yang bisa dilakukan adalah:
a) Makan sahur
Dalam hadits dari Anas disebutkan, “Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (Muttafaqun ‘alaih).
Waktu sahur disunnahkan untuk diakhirkan, karena jarak makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan waktu pengerjaan salat Shubuh adalah sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (berarti : 10-15 menit sebelum shubuh), sebagaimana diterangkan dalam hadits yang muttafaq ‘alaih. Dari hadits ini, Abu Jamroh mengatakan bahwa makan sahur itu (disunnahkan) diakhirkan waktunya.
b) Menyegerakan berbuka puasa
Jika azan Maghrib telah berkumandang, maka diperintahkan untuk segera berbuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih).
Disunnahkan berbuka ketika itu dengan kurma. Jika tidak ada, bisa diganti dengan makanan yang manis-manis, karena akan mengembalikan kekuatan orang yang telah berpuasa.
Saat kita mulai menyantap makanan berbuka, tetap mengucapkan ‘bismillah’ sebagaimana adab yang diajarkan dalam Islam saat makan. Setelah itu mengucapkan doa saat berbuka puasa, “Dzahabazh zhoma-u wabtalatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru in syaa Allah” (Artinya : Dahaga telah hilang, urat-urat leher telah basah, dan pahala telah ditetapkan, in syaa Allah). (H.R. Abu Daud, hasan).
c) Memberi makan berbuka puasa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpausa itu sedikit pun juga” (H.R. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, shahih).
d) Lebih banyak bersedekah dan beribadah di Bulan Ramadhan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk yang begitu giat melakukan amalan kebaikan, juga berderma di Bulan Ramadhan dibandingkan waktu lainnya.
Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba Bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 270).
Juga yang dituntut pada Bulan Ramadhan adalah untuk memperbanyak tilawah dan mengkaji Al Quran. Karena Bulan Ramadhan disebutkan, “Bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran” (Q.S. Al Baqarah : 185).
e) Menggapai lailatul qadar, malam yang amalan di dalamnya lebih baik daripada seribu bulan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, “Carilah lailatul qadar pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (H.R. Bukhari). Agar dapat meraihnya dengan mudah, bisa dengan melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di masjid, yaitu berdiam walau beberapa waktu di masjid dalam rangka ibadah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa melakukan i’tikaf selama sepuluh hari terakhir dari Bulan Ramadhan.
3) Ilmu tentang salat tarawih
Salat tarawih disunnahkan dilakukan secara berjamaah baik bagi laki-laki dan perempuan. Keutamaannya di antaranya disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, “Siapa saja yang melakukan qiyam Ramadhan (salat tarawih) atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni” (Muttafaqun ‘alaih).
Salat tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. Namun menurut mayoritas ulama, salat tarawih tidak dibatasi jumlah rakaatnya. Shalat tarawih boleh dikerjakan dengan rakaat yang sedikit maupun banyak. Karena saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya mengenai salat malam, beliau tidak memberikan batasan. Yang beliau katakan, “Salat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam” (Muttafaqun ‘alaih).
Alasan lainnya, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah memerintahkan Ubay bin Ka’ab untuk melaksanakan salat tarawih sebanyak 20 raka’at. Intinya, salat tarawih boleh dilakukan dengan 11 atau 23 rakaat (termasuk witir, -ed) asalkan salat tersebut memiliki thuma’ninah, artinya tidak ngebut atau tidak dengan kecepatan tinggi. Thuma’ninah itu adalah bagian rukun salat, yang jika tidak ada berarti salat tidaklah sah.
Ditulis oleh Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Gunung Kidul), dengan penambahan.
Menyambut Ramadhan, bulan suci, bulan penuh kebaikan, bukan hanya dengan suka cita. Persiapan fisik dianjurkan untuk dilakukan. Bentuknya adalah dengan banyak puasa sunnah di Bulan Sya’ban sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perbanyak taubat mesti dilakukan agar ibadah kita dimudahkan di Bulan Suci Ramadhan. Bekal ilmu lebih-lebih harus kita siapkan agar ibadah kita di bulan Ramadhan tidak jadi sia-sia.
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata, “Orang yang beribadah tanpa adanya ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang demikian akan mendapatkan kesukaran dan sulit untuk selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tak terpuji bahkan pantas dapat celaan.” (lihat Miftah Daaris Sa’aadah).
Apa saja bekal ilmu menyambut Ramadhan yang dimaksud?
Ilmu yang harus kita miliki adalah ilmu yang bisa membuat ibadah puasa kita sah, tidak jadi sia-sia, dan semakin membuat puasa kita sempurna serta penuh makna.
1) Ilmu tentang puasa
Puasa artinya menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbitnya fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari (waktu Maghrib). Puasa ini diwajibkan bagi orang yang telah baligh (ditandai dengan mimpi basah atau datang haidh pada wanita), berakal (tidak gila), dalam keadaan sehat, dan tidak sedang safar.
Orang yang sakit dan musafir mendapatkan keringanan tidak berpuasa dan mesti mengganti di hari lainnya (menunaikan qadha’). Begitu pula untuk orang sepuh (tua renta) yang tidak kuat lagi untuk berpuasa dan orang yang sakit menahun yang tak kunjung sembuh, mendapat keringanan tidak berpuasa. Sebagai gantinya adalah menunaikan fidyah, yaitu sehari tidak berpuasa berarti menunaikan fidyah berupa satu bungkus makanan yang diberikan pada orang miskin.
Wanita hamil dan menyusui pun mendapat keringanan tidak berpuasa jika mereka merasa berat atau khawatir pada keadaan diri atau bayinya. Sebagai gantinya, wanita hamil dan menyusui tersebut mesti menunaikan qadha’ di hari lain saat ia mampu. Karena keduanya lebih tepat dimisalkan dengan wanita hamil dan menyusui, bukan dengan orang yang telah sepuh yang hanya menunaikan fidyah.
a) Pembatal puasa
Adapun yang termasuk pembatal puasa adalah makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, datang haidh dan nifas, keluar mani saat bercumbu dengan istri, dan berhubungan intim dengan sengaja.
b) Niat puasa
Puasa tersebut dilakukan dengan berniat. Maksud niat adalah berkeinginan atau mengetahui dalam hati akan melakukan suatu ibadah, tanpa dilafazkan dengan ucapan niat tertentu. Niat itu pun harus ada setiap malamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka tidak ada puasa untuknya.” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, dan An Nasa`i, shahih).
Jika puasa dilakukan secara sempurna, maka pelakunya akan menggapai derajat takwa, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al Baqarah : 183).
2) Ilmu tentang amalan sunnah saat puasa
Di antara amalan sunnah yang bisa dilakukan adalah:
a) Makan sahur
Dalam hadits dari Anas disebutkan, “Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (Muttafaqun ‘alaih).
Waktu sahur disunnahkan untuk diakhirkan, karena jarak makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan waktu pengerjaan salat Shubuh adalah sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (berarti : 10-15 menit sebelum shubuh), sebagaimana diterangkan dalam hadits yang muttafaq ‘alaih. Dari hadits ini, Abu Jamroh mengatakan bahwa makan sahur itu (disunnahkan) diakhirkan waktunya.
b) Menyegerakan berbuka puasa
Jika azan Maghrib telah berkumandang, maka diperintahkan untuk segera berbuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih).
Disunnahkan berbuka ketika itu dengan kurma. Jika tidak ada, bisa diganti dengan makanan yang manis-manis, karena akan mengembalikan kekuatan orang yang telah berpuasa.
Saat kita mulai menyantap makanan berbuka, tetap mengucapkan ‘bismillah’ sebagaimana adab yang diajarkan dalam Islam saat makan. Setelah itu mengucapkan doa saat berbuka puasa, “Dzahabazh zhoma-u wabtalatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru in syaa Allah” (Artinya : Dahaga telah hilang, urat-urat leher telah basah, dan pahala telah ditetapkan, in syaa Allah). (H.R. Abu Daud, hasan).
c) Memberi makan berbuka puasa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpausa itu sedikit pun juga” (H.R. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, shahih).
d) Lebih banyak bersedekah dan beribadah di Bulan Ramadhan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk yang begitu giat melakukan amalan kebaikan, juga berderma di Bulan Ramadhan dibandingkan waktu lainnya.
Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba Bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 270).
Juga yang dituntut pada Bulan Ramadhan adalah untuk memperbanyak tilawah dan mengkaji Al Quran. Karena Bulan Ramadhan disebutkan, “Bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran” (Q.S. Al Baqarah : 185).
e) Menggapai lailatul qadar, malam yang amalan di dalamnya lebih baik daripada seribu bulan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, “Carilah lailatul qadar pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (H.R. Bukhari). Agar dapat meraihnya dengan mudah, bisa dengan melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di masjid, yaitu berdiam walau beberapa waktu di masjid dalam rangka ibadah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa melakukan i’tikaf selama sepuluh hari terakhir dari Bulan Ramadhan.
3) Ilmu tentang salat tarawih
Salat tarawih disunnahkan dilakukan secara berjamaah baik bagi laki-laki dan perempuan. Keutamaannya di antaranya disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, “Siapa saja yang melakukan qiyam Ramadhan (salat tarawih) atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni” (Muttafaqun ‘alaih).
Salat tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. Namun menurut mayoritas ulama, salat tarawih tidak dibatasi jumlah rakaatnya. Shalat tarawih boleh dikerjakan dengan rakaat yang sedikit maupun banyak. Karena saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya mengenai salat malam, beliau tidak memberikan batasan. Yang beliau katakan, “Salat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam” (Muttafaqun ‘alaih).
Alasan lainnya, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah memerintahkan Ubay bin Ka’ab untuk melaksanakan salat tarawih sebanyak 20 raka’at. Intinya, salat tarawih boleh dilakukan dengan 11 atau 23 rakaat (termasuk witir, -ed) asalkan salat tersebut memiliki thuma’ninah, artinya tidak ngebut atau tidak dengan kecepatan tinggi. Thuma’ninah itu adalah bagian rukun salat, yang jika tidak ada berarti salat tidaklah sah.
Penulis : Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Gunung Kidul)